Dana Alokasi Khusus (DAK)
Halo sahabat boya
udah lama nih saya
tidak posting artikel dan software hehehe maklum lagi sibuk. Baiklah kali ini
admin boya akan membahas sedikit tentang DAK. Apasih itu sebenarnya DAK.
Agar sobat boya tau, DAK
itu adalah singkatan dari Dana Alokasi Khusus. Lalu apa sih dana alokasi khusus
itu? dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah
tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan
urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Nah kali ini boya akan
membahas DAK di Kabupaten Bojonegoro, khususnya dana yang digunakan untuk
pendidikan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan sudah
menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan ke rekening desa di 24 kecamatan untuk diteruskan kepada siswa
penerima dengan jumlah total mencapai Rp38 miliar, per 26 Mei.
DAK diterima oleh siswa
melalui bank BPR sehingga setiap desa diberi perintah oleh kabupaten untuk
mendata masyarakatnya agar semua siswa maupun siswi dapat menerima dana
tersebut. Kamudian selain itu juga terdapat beberapa persyaratan yaitu siswa
SLTA baik negeri maupun swasta yang menerima DAK bidang pendidikan harus
memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bojonegoro. keputusan Bupati Bojonegoro
Suyoto disebutkan besarnya DAK siswa/siswi kelas X dan XI yang masuk kategori
orang tuanya miskin Rp2.100.000 per siswa/siswi.
Ø Kelas
XII yang orangnya miskin Rp1.050.000 per siswa dan kelas X dan XI kategori
orang tua mampu Rp2 juta per siswa/siswi, kelas XII orang tua mampu Rp1 juta
per siswa/siswi, dan kelas XI yang orang tuanya PNS golongan I dan II Rp1 juta
per siswa/siswi.
Ø Selain
itu kelas XII orangnya PNS golongan I dan II Rp500 ribu per siswa/siswi, kelas
X orang tua PNS golongan III dan IV Rp500 ribu per siswa/siswi dan kelas XII orang
tua PNS golongan III dan IV Rp250 ribu per siswa/siswi.
Pengelolaan DAK
pendidikan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 10 th 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup No.11 tahun 2017 tentang
Pengelolaan Hibah Bansos. Sesuai data, bantuan pendidikan bagi 50.305 siswa
SLTA di daerahnya tahap I dialokasikan sebesar Rp50 miliar di dalam APBD 2017.
Nah itu tadi sedikit
informasi untuk menambah pengetahuan sahabat boya. selain itu artikel ini juga
bertujuan agar masyarakat tidak salah menanggapi kenapa ada yang dapat banyak
dan kenapa ada yang dapat sedikit. Tunggu artikel berikutnya lagi ya sahabat
boya.
Dikutip dari sumber :
No comments