Header Ads

Dana Alokasi Khusus (DAK)


Halo sahabat boya
udah lama nih saya tidak posting artikel dan software hehehe maklum lagi sibuk. Baiklah kali ini admin boya akan membahas sedikit tentang DAK. Apasih itu sebenarnya DAK.
Agar sobat boya tau, DAK itu adalah singkatan dari Dana Alokasi Khusus. Lalu apa sih dana alokasi khusus itu? dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Nah kali ini boya akan membahas DAK di Kabupaten Bojonegoro, khususnya dana yang digunakan untuk pendidikan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan sudah menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan ke rekening desa di  24 kecamatan untuk diteruskan kepada siswa penerima dengan jumlah total mencapai Rp38 miliar, per  26 Mei.
DAK diterima oleh siswa melalui bank BPR sehingga setiap desa diberi perintah oleh kabupaten untuk mendata masyarakatnya agar semua siswa maupun siswi dapat menerima dana tersebut. Kamudian selain itu juga terdapat beberapa persyaratan yaitu siswa SLTA baik negeri maupun swasta yang menerima DAK bidang pendidikan harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bojonegoro. keputusan Bupati Bojonegoro Suyoto disebutkan besarnya DAK siswa/siswi kelas X dan XI yang masuk kategori orang tuanya miskin Rp2.100.000 per siswa/siswi.

Ø Kelas XII yang orangnya miskin Rp1.050.000 per siswa dan kelas X dan XI kategori orang tua mampu Rp2 juta per siswa/siswi, kelas XII orang tua mampu Rp1 juta per siswa/siswi, dan kelas XI yang orang tuanya PNS golongan I dan II Rp1 juta per siswa/siswi.

Ø Selain itu kelas XII orangnya PNS golongan I dan II Rp500 ribu per siswa/siswi, kelas X orang tua PNS golongan III dan IV Rp500 ribu per siswa/siswi dan kelas XII orang tua PNS golongan III dan IV Rp250 ribu per siswa/siswi.

Pengelolaan DAK pendidikan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 10 th 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup No.11 tahun 2017 tentang Pengelolaan Hibah Bansos. Sesuai data, bantuan pendidikan bagi 50.305 siswa SLTA di daerahnya tahap I dialokasikan sebesar Rp50 miliar di dalam APBD 2017.
Nah itu tadi sedikit informasi untuk menambah pengetahuan sahabat boya. selain itu artikel ini juga bertujuan agar masyarakat tidak salah menanggapi kenapa ada yang dapat banyak dan kenapa ada yang dapat sedikit. Tunggu artikel berikutnya lagi ya sahabat boya.



Dikutip dari sumber :




No comments

Theme images by suprun. Powered by Blogger.